Siang Ini, 11 Menteri Jokowi Bahas Omnibus Law Cipta Kerja dengan DPR

jpnn.com, JAKARTA - Sedikitnya 11 menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabinet Indonesia Maju, akan menggelar rapat dengan Badan Legislasi DPR, membahas kelanjutan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Sesuai surat undangan rapat yang dibuat Kepala Bagian Sekretariat Badan Legislasi Kesetjenan DPR, Widharto, rapat tersebut akan digelar pada siang ini, Selasa (14/4) Pukul 14.00 WIB.
Rapat tersebut menindaklanjuti keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus antara pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi di parlemen, 1 April 2020 lalu, yang menugaskan Baleg melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan jajaran pembantu Presiden Jokowi.
Dari undangan rapat itu, terdaftar 11 menteri yang akan bergabung. Di antaranya Menko bidang Perekonomian, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, hingga Menteri Pertanian.
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi saat dikonfirmasi jpnn.com mengatakan, forum ini merupakan rapat kerja perdana antara DPR dengan pemerintah membahas omnibus law RUU Cipta Kerja.
"Agendanya pemaparan pemerintah dalam forum resmi yang bernama rapat kerja. Ini baru rapat perdana. Lalu fraksi-fraksi menanggapi terhadap pemaparan dari pemerintah," ucap Awiek -sapaan Baidowi.
Rapat kerja tersebut, menurut sekretaris Fraksi PPP DPR itu, akan berlangsung dalam dua cara, ada yang hadir secara fisik di Baleg dan secara virtual.
"Tentu yang kami tanya keseriuan pemerintah membahas RUU Ciptaker di tengah situasi seperti sekarang ini," tandas Awiek.(fat/jpnn)
Forum ini merupakan rapat kerja perdana antara DPR dengan pemerintah membahas omnibus law RUU Cipta Kerja.
- Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan
- Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Kemenkes
- Sarifah Desak Pemerintah Tetapkan Dubes untuk AS guna Hadapi Kebijakan Tarif Impor Trump
- Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan dan Pencabutan Izin Dokter Terduga Pemerkosa
- Nihayatul DPR Kecam Dokter Priguna yang Perkosa Pendamping Pasien
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta