Siang Ini, 11 Menteri Jokowi Bahas Omnibus Law Cipta Kerja dengan DPR
jpnn.com, JAKARTA - Sedikitnya 11 menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabinet Indonesia Maju, akan menggelar rapat dengan Badan Legislasi DPR, membahas kelanjutan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Sesuai surat undangan rapat yang dibuat Kepala Bagian Sekretariat Badan Legislasi Kesetjenan DPR, Widharto, rapat tersebut akan digelar pada siang ini, Selasa (14/4) Pukul 14.00 WIB.
Rapat tersebut menindaklanjuti keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus antara pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi di parlemen, 1 April 2020 lalu, yang menugaskan Baleg melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan jajaran pembantu Presiden Jokowi.
Dari undangan rapat itu, terdaftar 11 menteri yang akan bergabung. Di antaranya Menko bidang Perekonomian, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, hingga Menteri Pertanian.
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi saat dikonfirmasi jpnn.com mengatakan, forum ini merupakan rapat kerja perdana antara DPR dengan pemerintah membahas omnibus law RUU Cipta Kerja.
"Agendanya pemaparan pemerintah dalam forum resmi yang bernama rapat kerja. Ini baru rapat perdana. Lalu fraksi-fraksi menanggapi terhadap pemaparan dari pemerintah," ucap Awiek -sapaan Baidowi.
Rapat kerja tersebut, menurut sekretaris Fraksi PPP DPR itu, akan berlangsung dalam dua cara, ada yang hadir secara fisik di Baleg dan secara virtual.
"Tentu yang kami tanya keseriuan pemerintah membahas RUU Ciptaker di tengah situasi seperti sekarang ini," tandas Awiek.(fat/jpnn)
Forum ini merupakan rapat kerja perdana antara DPR dengan pemerintah membahas omnibus law RUU Cipta Kerja.
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas