Siang Ini, Ayah-Anak Hadapi Vonis
Kamis, 30 Mei 2013 – 14:36 WIB
JAKARTA--Sidang kasus dugaan korupsi terkait pengurusan anggaran proyek pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama memasuki babak akhir.
Pada Kamis (30/05) ini, dua terdakwa kasus itu pasangan ayah-anak, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya akan mendengarkan pembacaan vonis oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Sidang rencananya akan dimulai pukul 14.00 WIB siang ini. Pembacaan vonis untuk keduanya," kata kuasa hukum terdakwa, Herman Umar melalui pesan singkat kepada wartawan.
Sebelumnya, mantan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar sudah dituntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JAKARTA--Sidang kasus dugaan korupsi terkait pengurusan anggaran proyek pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?