Siang Ini, Ayah-Anak Hadapi Vonis
Kamis, 30 Mei 2013 – 14:36 WIB
Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetya menjalani sidang putusan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln. Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5). Foto: Ricardo /JPNN
JAKARTA--Sidang kasus dugaan korupsi terkait pengurusan anggaran proyek pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama memasuki babak akhir.
Pada Kamis (30/05) ini, dua terdakwa kasus itu pasangan ayah-anak, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya akan mendengarkan pembacaan vonis oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Sidang rencananya akan dimulai pukul 14.00 WIB siang ini. Pembacaan vonis untuk keduanya," kata kuasa hukum terdakwa, Herman Umar melalui pesan singkat kepada wartawan.
Sebelumnya, mantan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar sudah dituntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JAKARTA--Sidang kasus dugaan korupsi terkait pengurusan anggaran proyek pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah
BERITA TERKAIT
- H+6 Lebaran, 50 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Barat Lewat Tol
- Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
- One Way Nasional Resmi Dibuka untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pemudik Wajib Tahu
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya