Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11) ini bakal memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk periode 2024-2029 melalui mekanisme voting.
“Siang ini,” kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo melalui layanan pesan, Kamis.
Komisi III DPR RI selain memilih lima pimpinan KPK juga bakal memilih lima kandidat terbaik untuk posisi Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah merampungkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Capim dan Cadewas KPK.
Adapun, 10 Capim KPK yang mengikuti fit and Proper Test yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.
Sementara itu, Cadewas KPK yang menjalani uji di Komisi III ialah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan semua fraksi di Komisi III akan terlibat dalam pemilihan dan penetapan 5 pimpinan dan 5 dewas KPK.
"Bukan (satu-satu anggota), semua fraksi nanti terlibat. Makanya semua anggota DPR yang ada di Komisi III, boleh bertanya, tidak boleh pada hanya satu fraks," kata Sahroni, Rabu (20/11) kemarin. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11) ini bakal memilih lima Capim dan Cadewas KPK. Siapa yang ditunjuk?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK