Siang Ini, Fahri Hamzah akan Diperiksa Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, untuk diperiksa atas kasus pelaporan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman, Senin (19/3) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan diagendakan penyidik dari Ditreskrimsus. “Kami akan tunggu kedatangan beliau,” ujar Argo, Senin (19/3).
Pemeriksaan Fahri kata dia sebagai saksi pelapor atas kasus pencemaran nama baik.
Fahri yang juga mantan politikus PKS sebelumnya melaporkan Sohibul karena merasa ada penggiringan isu yang tidak benar. Penggiringan itu menurut Fahri dilakukan oleh Sohibul lewat komentarnya di media.
Salah satu ucapan yang dipermasalahkan Fahri saat Sohibul menyebutnya pembangkang dan pembohong. Atas dasar tersebut, Fahri pada Kamis (8/3) lalu, melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. (mg1/jpnn)
Fahri Hamzah akan diperiksa terkait kasus pelaporan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI