Siang Ini, Fahri Hamzah akan Diperiksa Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, untuk diperiksa atas kasus pelaporan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman, Senin (19/3) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan diagendakan penyidik dari Ditreskrimsus. “Kami akan tunggu kedatangan beliau,” ujar Argo, Senin (19/3).
Pemeriksaan Fahri kata dia sebagai saksi pelapor atas kasus pencemaran nama baik.
Fahri yang juga mantan politikus PKS sebelumnya melaporkan Sohibul karena merasa ada penggiringan isu yang tidak benar. Penggiringan itu menurut Fahri dilakukan oleh Sohibul lewat komentarnya di media.
Salah satu ucapan yang dipermasalahkan Fahri saat Sohibul menyebutnya pembangkang dan pembohong. Atas dasar tersebut, Fahri pada Kamis (8/3) lalu, melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. (mg1/jpnn)
Fahri Hamzah akan diperiksa terkait kasus pelaporan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut