Siang Ini, Jero Wacik Mulai Duduk di Kursi Pesakitan

jpnn.com - JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Jero Wacik hari ini, Selasa (22/9), untuk pertama kalinya bakal merasakan duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta.
Politikus Partai Demokrat itu bakal dihadirkan di kursi pesakitan guna mendengar isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.
Menurut Kuasa Hukum Jero Wacik, Sugiyono, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB. Dia pun pastikan pria asal Bali itu siap mengikuti jalannya persidangan.
“Beliau (Jero Wacik, red) tengah menyiapkan diri mas,” kata Sugiono melalui pesan singkat.
Meski begitu, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh bekas Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu demi menghadapi sidang.
Menurut Sugiono, kliennya hanya mempersiapkan diri dengan membaca materi sidang dan banyak berdoa pada yang maha kuasa.
“Persiapannya membaca-baca berkas dan dakwaan dari KPK, selebihnya doa kepada Hyang Widhi Wasa" ujar Sugiono.
Jero ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM pada tanggal 3 September 2014. Dia diduga menekan anak buahnya untuk memperbesar dana operasional menteri di luar ketentuan yang berlaku.
JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Jero Wacik hari ini, Selasa (22/9), untuk pertama kalinya bakal merasakan duduk
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit