Siantar Panas, Ijazah Pemenang Diungkit

Siantar Panas, Ijazah Pemenang Diungkit
Siantar Panas, Ijazah Pemenang Diungkit
SIANTAR -- Situasi politik di Kota Pematangsiantar terus memanas pascapemungutan suara pemilukada setempat. Situasi dipicu merebaknya tuduhan ijazah milik calon walikota yang meraih suara terbanyak, yakni Hulman Sitorus SE, palsu. Yang diungkit adalah ijazah SMP dan SD. Kantor KPU menjadi sasaran aksi massa yang menuding lembaga penyelenggara pemilukada itu tidak profesional karena meloloskan calon yang ijazahnya dianggap bermasalah.

Kemarin, khusus soal ijazah SD Hulman secara resmi dilaporkan ke Polresta Pematangsiantar.  Laporan itu dibuat Ketua Asosiasi Pewarta Pemerhati Indonesia (APPI) Siantar-Simalungun, Arsyad Siregar, melalui kuasa hukumnya, Syacril Simanjuntak SH.

"Ada permasalahan pada ijazah SD 4 RK Siantar atas nama Hulman Sitorus. Dari hasil investigasi yang kami  lakukan sesuai dengan akte pendirian sekolah, sekolah tersebut bukan SD 4 RK, melainkan Tjinta Rakjat (ejaan lama) atau Cinta Rakyat," ungkap Arsyad saat ditemui di Mapolresta Siantar.

Hal itu berdasarkan akte tanggal 29 Mei 1956 no 85 dari Kantor Notaris Th W Voskuyl di Medan. "Dalam akte itu disebut Cinta Rakyat, sedangkan di ijazah Hulman Sitorus SE tertulis SD 4 RK," sebutnya.

SIANTAR -- Situasi politik di Kota Pematangsiantar terus memanas pascapemungutan suara pemilukada setempat. Situasi dipicu merebaknya tuduhan ijazah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News