Siap Anulir Diskualifikasi jika Ada Rekomendasi Bawaslu
Senin, 24 Maret 2014 – 20:56 WIB
“Kendalanya, petugas yang menyerahkan data kendaraannya mogok di tengah hutan. Tidak ada sinyal telpon. Kemudian mencari kendaraan dan sampai di KPU sudah pukul sembilan malam. Kondisi geografis tidak mudah, tidak seperti Jakarta. Tapi sebetulnya belum tutup karena KPU memberi batas waktu sampai tanggal 2 Maret. Harusnya jam 23.59 WIB," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati, menegaskan, sanksi diskualifikasi terhadap 35 calon anggota legislatif Dewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center