Siap Bangun rusunawa Baru di Gatsu
Jumat, 11 Januari 2013 – 01:22 WIB
Dengan adanya peraturan rancang bangun yang baru, tidak perlu menunggu detail engineering design (DED) lagi. Tender pengerjaan fisik sudah bisa dilakukan tanpa menunggu rampungnya DED. Kontraktor atau pengembang yang menang, bisa langsung mengerjakan DED.
Baca Juga:
Selama itu, pembangunan fisik infrastruktur terlalu lama karena dalam peraturan, Pemprov DKI harus membuat DED. Persiapan DED yang harus dilelang ini membuat waktu pembangunan infrastruktur sangat lama.
"Karena itu, kalau peraturan baru tentang rancang bangun sudah dikeluarkan LKPP, kami akan mulai pembangunan rusunawa di Gatot Subroto," ungkapnya.
Selain membangun rusunawa di Gatot Subroto, Pemprov DKI juga akan membangun 400 unit rusun di Terminal Pulogebang serta rusun di Muara Angke dan Daan Mogot. (pes)
PEMPROV DKI akan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Rusunawa di Gatot Subroto akan dibangun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS