Siap Bayar Rp 400 M, Janji Lunas 2012
Senin, 28 Mei 2012 – 07:47 WIB
ENAM tahun bukan waktu yang pendek bagi korban lumpur untuk menunggu hak-hak mereka dipenuhi. Selama waktu itu, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), perusahaan yang dibentuk Lapindo Brantas Inc. Namun, asumsi itu dibantah. "Tidak ada alasan politik. Kalau kami selesaikan sekarang, justru nama Pak Ical (Aburizal Bakrie, Red) akan naik. Ini murni karena kami tidak memiliki dana. Pengajuan kredit kami juga ditolak," papar Vice President PT MLJ Andi Darussalam Tabusalla.
Untuk membayar ganti rugi korban lumpur, konon sudah membayar sebagian besar kewajibannya. Totalnya Rp 3,9 triliun sesuai dengan Perpres Nomor 14/2007. Yang tersisa sekitar Rp 1,1 triliun. Angka persis ganti rugi yang belum terlunasi tinggal Rp 918 miliar. Sisanya digunakan untuk pembayaran ganti rugi lain.
Baca Juga:
Meski demikian, proses pelunasannya masih terganjal. Ada yang berasumsi bahwa pelunasan itu sengaja diulur mendekati momen politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Sebab, Aburizal Bakrie disebut-sebut bakal maju dalam pilpres tersebut.
Baca Juga:
ENAM tahun bukan waktu yang pendek bagi korban lumpur untuk menunggu hak-hak mereka dipenuhi. Selama waktu itu, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), perusahaan
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Arab Saudi
- Honorer Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Mendapat Sertifikat Syarat jadi Paruh Waktu
- FIFGROUP dan Asuransi Astra Resmikan Masjid Baitul Hijrah yang Dibangun Kembali Pascagempa
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi
- Kasus Pembubaran Diskusi FTA, Refly Harun: Si Rambut Kuncir Bukan Preman Sembarangan