Siap Bayar Rp 400 M, Janji Lunas 2012
Senin, 28 Mei 2012 – 07:47 WIB
Begitu pula ganti rugi korban lumpur yang nilainya di atas Rp 500 juta, bakal ditentukan setelah Juni. Jumlahnya 795 berkas. "Kami sedang mencari solusinya. Yang jelas, kami pasti akan melunasinya," ucap Andi.
"Dengan kesanggupan ini, ada harapan besar untuk yang nilainya di bawah Rp 500 juta. Uang Rp 400 miliar mencukupi. Tetapi, kami harus adil. Inilah yang harus kami pikirkan," kata salah seorang koordinator warga, Pitanto.
Dia berharap, warga bisa menahan ego untuk ingin menerima semua ganti ruginya. Sebab, korban yang nilai ganti ruginya di atas Rp 500 juta selama ini juga turut berjuang bersama-sama. (fim/c8/roz)
ENAM tahun bukan waktu yang pendek bagi korban lumpur untuk menunggu hak-hak mereka dipenuhi. Selama waktu itu, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living