Siap Bayar Rp 400 M, Janji Lunas 2012
Senin, 28 Mei 2012 – 07:47 WIB
Begitu pula ganti rugi korban lumpur yang nilainya di atas Rp 500 juta, bakal ditentukan setelah Juni. Jumlahnya 795 berkas. "Kami sedang mencari solusinya. Yang jelas, kami pasti akan melunasinya," ucap Andi.
"Dengan kesanggupan ini, ada harapan besar untuk yang nilainya di bawah Rp 500 juta. Uang Rp 400 miliar mencukupi. Tetapi, kami harus adil. Inilah yang harus kami pikirkan," kata salah seorang koordinator warga, Pitanto.
Dia berharap, warga bisa menahan ego untuk ingin menerima semua ganti ruginya. Sebab, korban yang nilai ganti ruginya di atas Rp 500 juta selama ini juga turut berjuang bersama-sama. (fim/c8/roz)
ENAM tahun bukan waktu yang pendek bagi korban lumpur untuk menunggu hak-hak mereka dipenuhi. Selama waktu itu, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5.614 Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Kawal Pelantikan Anggota DPR-DPD
- Pendaftaran PPPK 2024: Sebegini Formasi yang Disiapkan Pemkab HSS
- Bikin Nyaman Jemaah, BPKH Limited Borong Bus Baru untuk Transportasi Haji & Umrah
- Atasi Kemiskinan Ekstrem, PNM Dorong Pemberdayaan Perempuan di Banyuwangi
- Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Arab Saudi
- Honorer Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Mendapat Sertifikat Syarat jadi Paruh Waktu