Siap Bayar Rp 400 M, Janji Lunas 2012

Siap Bayar Rp 400 M, Janji Lunas 2012
Siap Bayar Rp 400 M, Janji Lunas 2012
Begitu pula ganti rugi korban lumpur yang nilainya di atas Rp 500 juta, bakal ditentukan setelah Juni. Jumlahnya 795 berkas. "Kami sedang mencari solusinya. Yang jelas, kami pasti akan melunasinya," ucap Andi.

"Dengan kesanggupan ini, ada harapan besar untuk yang nilainya di bawah Rp 500 juta. Uang Rp 400 miliar mencukupi. Tetapi, kami harus adil. Inilah yang harus kami pikirkan," kata salah seorang koordinator warga, Pitanto.

Dia berharap, warga bisa menahan ego untuk ingin menerima semua ganti ruginya. Sebab, korban yang nilai ganti ruginya di atas Rp 500 juta selama ini juga turut berjuang bersama-sama. (fim/c8/roz)

ENAM tahun bukan waktu yang pendek bagi korban lumpur untuk menunggu hak-hak mereka dipenuhi. Selama waktu itu, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), perusahaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News