Siap Boyong Adrian Kiki
jpnn.com - JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan pihaknya saat ini sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk memulangkan buronan kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp1,5 triliun, Adrian Kiki Ariawan.
Masalah administrasi pemulangan, kata dia, harus dipersiapkan secara matang karena mengembalikannya dari negara lain.
"Batas waktu memang sudah ditentukan 16 Februari nanti. Paling tidak sebelum itu pasti kita sudah pulangkan," kata Basrief di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (19/12).
Menurut Basrief dalam waktu satu bulan ke depan proses pemulangan Adrian segera dilakukan. Tidak sampai menunggu batas waktu yang diberikan Australia. Basrief memastikan, Adrian Kiki saat ini dalam pengawasan penuh pemerintah Australia.
"Jadi dia sekarang sudah dibawah pengawasan Australia. Insya Allah sudah seperti itu, keputusannya kan begitu," tandas Basrief. (flo/jpnn)
JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan pihaknya saat ini sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk memulangkan buronan kasus korupsi dana Bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024