Siap Boyong Adrian Kiki
jpnn.com - JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan pihaknya saat ini sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk memulangkan buronan kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp1,5 triliun, Adrian Kiki Ariawan.
Masalah administrasi pemulangan, kata dia, harus dipersiapkan secara matang karena mengembalikannya dari negara lain.
"Batas waktu memang sudah ditentukan 16 Februari nanti. Paling tidak sebelum itu pasti kita sudah pulangkan," kata Basrief di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (19/12).
Menurut Basrief dalam waktu satu bulan ke depan proses pemulangan Adrian segera dilakukan. Tidak sampai menunggu batas waktu yang diberikan Australia. Basrief memastikan, Adrian Kiki saat ini dalam pengawasan penuh pemerintah Australia.
"Jadi dia sekarang sudah dibawah pengawasan Australia. Insya Allah sudah seperti itu, keputusannya kan begitu," tandas Basrief. (flo/jpnn)
JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan pihaknya saat ini sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk memulangkan buronan kasus korupsi dana Bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul