Siap Boyong Adrian Kiki

jpnn.com - JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan pihaknya saat ini sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk memulangkan buronan kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp1,5 triliun, Adrian Kiki Ariawan.
Masalah administrasi pemulangan, kata dia, harus dipersiapkan secara matang karena mengembalikannya dari negara lain.
"Batas waktu memang sudah ditentukan 16 Februari nanti. Paling tidak sebelum itu pasti kita sudah pulangkan," kata Basrief di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (19/12).
Menurut Basrief dalam waktu satu bulan ke depan proses pemulangan Adrian segera dilakukan. Tidak sampai menunggu batas waktu yang diberikan Australia. Basrief memastikan, Adrian Kiki saat ini dalam pengawasan penuh pemerintah Australia.
"Jadi dia sekarang sudah dibawah pengawasan Australia. Insya Allah sudah seperti itu, keputusannya kan begitu," tandas Basrief. (flo/jpnn)
JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan pihaknya saat ini sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk memulangkan buronan kasus korupsi dana Bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan