Siap Buka Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Penyuluh Pertanian dan Guru

Siap Buka Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Penyuluh Pertanian dan Guru
Pendaftaran PPPK formasi Penyuluh Pertanian. Foto: bkn.go.id

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mendapat jatah kuota 12 orang formasi honorer K2 penyuluh pertanian pada seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap pertama tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten PPU Surodal Santoso menyebut, menurut data Kementerian Pertanian (Kementan), ada 12 orang penyuluh pertanian yang bisa mendaftarkan diri pada seleksi PPPK, yang dikhususkan bagi honorer kategori K2 ini.

“Jadi baru yang fiks (alokasi) formasi penyuluh pertanian,” kata dia saat ditemui di ruangannya.

Sedangkan untuk formasi tenaga pendidikan, menurut dokumen sementara yang disampaikan ke BKPP, ada 19 orang. Namun, pihaknya masih menunggu jumlah pasti dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

BACA JUGA: Ketum Forum Honorer K2: Prediksi Saya Kembali Tepat, Ini Memang Kacau Semua!

Pada formasi tenaga kesehatan, Kabupaten PPU tidak mendapat jatah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lantaran seluruh honorer K2 di Kabupaten PPU, telah diangkat menjadi CPNS pada 2018.

Karena adanya regulasi yang mengatur pengangkatan honorer K2 untuk tenaga kesehatan, maksimal berusia 40 tahun. “Dulu, ada sisa dua orang bidan. Karena, ada perubahan aturan, sudah diangkat jadi CPNS,” ungkap Surodal.

Mengenai penggajian, Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ini menyebut tidak ada masalah. Gaji beserta tunjangan para PPPK yang dinyatakan lulus nanti masih bisa dipenuhi menggunakan APBD. Yang diambil dari cadangan dalam APBD 2019.

Pemkab Penajam Paser Utara siap membuka pendaftaran PPPK bagi honorer K2 formasi penyuluh pertanian dan guru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News