Siap Buktikan Penetapan Tersangka RJ Lino Tidak Sah
Senin, 04 Januari 2016 – 21:10 WIB
Namun, ia belum bisa memastikan apakah Lino akan hadir atau tidak jika dalam proses praperadilan ini tiba-tiba KPK memanggilanya. “Saya belum bisa pastikan itu,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Mantan Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino benar-benar tidak menerima keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad