Siap Buktikan Penetapan Tersangka RJ Lino Tidak Sah
Senin, 04 Januari 2016 – 21:10 WIB

RJ Lino. FOTO: DOK.JPNN.com
Namun, ia belum bisa memastikan apakah Lino akan hadir atau tidak jika dalam proses praperadilan ini tiba-tiba KPK memanggilanya. “Saya belum bisa pastikan itu,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Mantan Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino benar-benar tidak menerima keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif