Siap Datangi Perusahaan yang Belum Daftar BPJS

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, berjanji segera mendatangi perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Langkah ini dilakukan mempercepat pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan jaminan sosial pekerja/buruh dapat berjalan dengan baik .
"Saya bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mendatangi perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap program BPJS itu," kata Hanif seusai rapat dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya di Jakarta, Kamis (6/11).
Hanif menegaskan, semua perusahaan harus mengikutsertakan karyawannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan merupakan perintah undang-undang dan menjadi hak bagi karyawan.
"Saya datang ke sana juga untuk membela hak pekerja yang diperintah undang-undang. Saya dengar masih ada perusahaan BUMN yang belum mengikutsertakan karyawannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Hanif.
Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sudah sepakat untuk bersama-sama mendorong sistem pengawasan terpadu agar tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa terus meningkat dari waktu ke waktu.
Hanif juga mengaku tengah menyiapkan skema kerjasama antara kementerian yang dia pimpin dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu pengawasan bisa lebih dioptimalkan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, berjanji segera mendatangi perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya untuk menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Mencapai Rp 3,4 Triliun, Ahmad Luthfi: Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- Waspada, Hujan hingga Banjir Rob Diperkirakan Terjadi di Sejumlah Wilayah Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Banjir Jakarta Meluas jadi 114 RT, Berikut Daftarnya
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja