Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani

jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku siap mendengar putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal perkara sengketa Pilpres 2024.
Hal itu diucapkan Anies saat hendak menuju ke gedung MK untuk mendengar putusan PHPU.
Anies dan calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar tampak mengenakan setelan jas dengan kemeja putih.
“Kami bersyukur atas kerja yang luar biasa tim hukum nasional dipimpin Pak Ari Yusuf yang telah menunjukkan kepada majelis hakim semua fakta-fakta dalil-dalil untuk menjadi pertimbangan,” ucap Anies di Rumah Perubahan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Dia menyebutkan pihaknya menitipkan kepercayaan kepada majelis hakim untuk menentukan arah bangsa Indonesia ke depan.
“Kami yakin majelis hakim diberikan keberanian kekuatan untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan,” kata dia.
Menurut dia, bila praktik penyimpangan yang masif dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan nantinya pilpres bukan lagi aspirasi rakyat, tetapi mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan.
“Sesuatu yang kita sama-sama perjuangkan sejak diubah sejak reformasi 1998,” tuturnya.
Anies Baswedan mengaku siap mendengar putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal perkara sengketa Pilpres 2024.
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Live Halalbihalal DPP PKB Dapat 1,1 Juta Like di Tiktok
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol