Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani
Senin, 22 April 2024 – 09:40 WIB

Anies Baswedan. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Diketahui, MK pada Senin (22/4) sekira pukul 09.00 WIB bakal melaksanakan sidang pembaca putusan PHPU untuk pilpres 2024.
MK bakal membacakan dua l putusan dalam sidang, yakni terhadap pemohon paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kandidat Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Lembaga yang dipimpin hakim Suhartoyo itu pun telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak menghadiri PHPU untuk Pilpres 2024.
MK berharap para pendukung kandidat dalam Pilpres 2024 menyaksikan sidang putusan melalui televisi dan siaran di YouTube demi menjaga pelaksanaan sidang yang kondusif. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anies Baswedan mengaku siap mendengar putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal perkara sengketa Pilpres 2024.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Ramadan Fest Digelar, Cak Imin: Saatnya UMKM Berperan