Siap Digarap KPK, Sunny: Kan Sudah Dicekal
jpnn.com - JAKARTA - Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja mengaku, siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi dan Raperda Tata Ruang. KPK sudah mencekal Sunny terkait kasus itu.
"Ya harus siap dong (kalau dipanggil KPK), masa mau lari, kan sudah dicekal," kata Sunny di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/4).
Meski demikian, Sunny menyatakan, dirinya hingga kini belum menerima surat pemanggilan dari KPK. Ia pun mengaku, tidak mengetahui mengenai kasus dugaan suap yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi itu.
"Enggak tahu. Masa orang mau nyuap lapor-lapor saya dulu, ngapain lapor-lapor saya dulu," ungkap Sunny.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Selain Sanusi, dua tersangka lainnya adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis