Siap Dikonfrontir, Tamsil Bantah Terima Jatah DPID
Senin, 10 September 2012 – 11:25 WIB
JAKARTA - Dua mantan pimpinan Banggar DPR, Tamsil Linrung dari PKS dan Melchias Markus Mekeng dari Golkar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengalokasian dana penyesuaian infrastuktur daerah (DPID) di Aceh tahun 2011.
Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz. Namun Tamsil maupun Mekekeng sama-sama membantah mengenal tersangka Fadh yang memfasilitasi pengurusan anggaran DPID di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar dan Bener Meriah, Provinsi Aceh.
Baca Juga:
"Dipanggil menjadi saksi Fahd yang saya tidak kenal, tidak pernah ketemu. Jadi ya cuma itu saja," kata Tamsil yang datang ke KPK menggunakan satu mobil bersama Mekeng pukul 09.59 WIB, Senin (10/9).
Ditanya mengenai penjatahan daerah penerima bagi pimpinan Banggar seperti yang disampaikan tersangka Fahd El Fouz. Bahwa menurut keterangan Kadis PU Pidie, Tamsil menerima jatah mengurus DPID Kabupaten Pidie. Tamsil pun menampiknya dan meminta wartawan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
JAKARTA - Dua mantan pimpinan Banggar DPR, Tamsil Linrung dari PKS dan Melchias Markus Mekeng dari Golkar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang