Siap Ditahan? Andi Taufan: Lihat Saja Nanti
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (6/9).
Anak buah Zulkifli Hasan di PAN ini, akan digarap sebagai tersangka suap anggaran proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun, saat tiba di gedung KPK, Andi tak banyak memberikan komentar. Termasuk saat ditanya apakah siap jika ditahan KPK, Andi pun enggan menjawab panjang lebar.
"Lihat saja nanti," katanya di kantor KPK, Selasa (6/9).
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Andi akan diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," tutur Yuyuk.
Seperti diketahui, Andi Taufan merupakan satu-satunya tersangka yang belum ditahan terkait kasus suap ini. Enam tersangka lain sudah dijebloskan ke sel tahanan.
Mereka ialah anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Damayanti Wisnu Putranti dan dua stafnya, Julia Prasetyarini serta Dessy Ariyati Edwin.
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini,
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang