Siap Ditahan? Andi Taufan: Lihat Saja Nanti

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (6/9).
Anak buah Zulkifli Hasan di PAN ini, akan digarap sebagai tersangka suap anggaran proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun, saat tiba di gedung KPK, Andi tak banyak memberikan komentar. Termasuk saat ditanya apakah siap jika ditahan KPK, Andi pun enggan menjawab panjang lebar.
"Lihat saja nanti," katanya di kantor KPK, Selasa (6/9).
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Andi akan diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," tutur Yuyuk.
Seperti diketahui, Andi Taufan merupakan satu-satunya tersangka yang belum ditahan terkait kasus suap ini. Enam tersangka lain sudah dijebloskan ke sel tahanan.
Mereka ialah anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Damayanti Wisnu Putranti dan dua stafnya, Julia Prasetyarini serta Dessy Ariyati Edwin.
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini,
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Bangun Kawasan Transmigrasi Lokal Barelang, Kementrans Gandeng Pemkot Batam
- Warga Diminta Waspadai Longsor di Kawasan Menuju Wisata Gunung Bromo
- Dikritik karena Tinjau Banjir Pakai Helikopter, Pramono: Itu Bukan Permintaan Saya