Siap Dukung Jutaan UMKM, FlexyPack Segera Melantai ke Bursa Saham
jpnn.com, JAKARTA - PT Solusi Kemasan Digital Tbk atau FlexyPack segera melantai ke bursa saham pada 8 Februari 2023 mendatang.
Kali ini, FlexyPack komitmen melanjutkan dukungannya terhadap para pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), calon emiten bisnis kemasan fleksibel digital
Komisaris Utama dan Co-founder FlexyPack, Michael Jusanti mengatakan sebagai pionir dan pemimpin kemasan fleksibel digital di Indonesia, FlexyPack hadir untuk memberikan solusi yang tepat bagi jutaan UMKM.
"Kemasan produk merupakan elemen penting dalam sebuah usaha, seperti mewadahi produk, melindungi dan mengawetkan produk, identitas produk, menambah daya tarik calon pembeli, hingga melindungi lingkungan luar dari produk yang berbahaya," ujar Michael dalam keterangan resmi, Kamis (2/2).
Selain itu, kemasan produk berfungsi sebagai pengenal merek atau identitas produk, penghias produk, media promosi, memberikan petunjuk cara penggunaan dan manfaat produk yang ada di dalamnya.
Sejak awal berdiri pada 2019, FlexyPack telah melayani usaha dari berbagai tingkat, mulai UMKM hingga perusahaan dengan skala yang lebih besar.
"Katalog produk kemasan yang ditawarkan FlexyPack pun sangat lengkap, mulai dari kopi/teh/bubuk minuman, obat kosmetik, bumbu dapur, frozen food, makanan ringan, kue & roti, bibit tanaman, hingga pakan hewan," kata Michael.
Menariknya, FlexyPack menjadi produsen pertama dan satu-satunya di Indonesia yang membuat kemasan fleksibel digital dengan desain full color.
PT Solusi Kemasan Digital Tbk atau FlexyPack segera melantai ke bursa saham pada 8 Februari 2023 mendatang.
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku