Siap Dukung Ketahanan Energi Nasional, FSO Pertamina Abherka Kembali ke Lautan

Siap Dukung Ketahanan Energi Nasional, FSO Pertamina Abherka Kembali ke Lautan
Kapal Floating Storage and Offloading (FSO) Pertamina Abherka, milik PT Pertamina International Shipping (PIS). Foto dok PIS

jpnn.com, JAKARTA - Kapal Floating Storage and Offloading (FSO) Pertamina Abherka, milik PT Pertamina International Shipping (PIS) melakukan proses undocking atau kembali ke lautan pada Rabu, (21/6).

Seperti diketahui, FSO Pertamina Abherka milik PIS resmi diperpanjang oleh PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) sejak 31 Desember 2022 hingga 2031 mendatang.

Untuk mendukung dan memastikan segala sarana dan fasilitas berfungsi optimal, FSO Pertamina Abherka mempercantik diri dengan docking dan upgrading di galangan Paxocean yang berada di Batam sejak Februari 2023.

“Proses docking dan upgrading selesai di Paxocean, dan hari ini FSO Abherka yang merupakan FSO pertama Pertamina siap kembali ke lautan untuk mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Corporate Secretary PIS Muh. Aryomekka Firdaus.

Proses upgrading dan docking FSO Pertamina Abherka ini merupakan wujud komitmen PIS dalam pengembangan bisnis offshore di tanah air, sekaligus sinergi dengan subholding Pertamina yakni PHE WMO.

“FSO Abherka memiliki peran signifikan dalam distribusi energi di tanah air, proses ini merupakan langkah PIS memastikan keandalannya untuk bisa beroperasi optimal hingga belasan tahun mendatang,” tutur Aryomekka.

Dia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dalam proses docking dan upgrading FSO Pertamina Abherka sehingga bisa diselesaikan tepat waktu dan beroperasi kembali sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

“Dalam operasional FSO Pertamina Abherka, PIS akan selalu mengedepankan dan menerapkan HSSE dan tata kelola keselamatan,” imbuhnya.

FSO Pertamina Abherka milik PIS resmi diperpanjang oleh PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) sejak 31 Desember 2022 hingga 2031 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News