Siap Gelar Sidak PNS
Rabu, 22 Agustus 2012 – 09:40 WIB
BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) harus mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya yakni tertib dalam masuk kerja. PNS dilingkup Pemprov Lampung rencananya akan kembali masuk kerja pada 23 Agustus. Mantan Kadis Komunukasi dan Informatika Lampung itu menegaskan sidak yang akan dilakukan meliputi sidak ketetiban absesni dan juga ketertiban dalam berpakaian. “Tim nanti akan bergerak ke satker-satker untuk melakukan sidak,” kata dia.
Nah, untuk meningkatkan disiplin pegawai, pimpinan Pemprov Lampung memastikan akan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke satuan-satuan kerja di lingkup Pemprov Lampung.
Baca Juga:
Kepastian itu disampaikan Asisten Bidang Umum setprov Lampung Adeham. Namun, dirinya menyatakan tetap merahasiakan tanggal sidak dan satker mana saja yang menjadi bidikan. “Ya ada sidak,” tuturnya saat dikonfirmasi via ponselnya, seperti diberitakan Radar Lampung (Grup JPNN).
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) harus mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya yakni tertib
BERITA TERKAIT
- Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi