Siap Gelar Sidak PNS
Rabu, 22 Agustus 2012 – 09:40 WIB
BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) harus mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya yakni tertib dalam masuk kerja. PNS dilingkup Pemprov Lampung rencananya akan kembali masuk kerja pada 23 Agustus. Mantan Kadis Komunukasi dan Informatika Lampung itu menegaskan sidak yang akan dilakukan meliputi sidak ketetiban absesni dan juga ketertiban dalam berpakaian. “Tim nanti akan bergerak ke satker-satker untuk melakukan sidak,” kata dia.
Nah, untuk meningkatkan disiplin pegawai, pimpinan Pemprov Lampung memastikan akan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke satuan-satuan kerja di lingkup Pemprov Lampung.
Baca Juga:
Kepastian itu disampaikan Asisten Bidang Umum setprov Lampung Adeham. Namun, dirinya menyatakan tetap merahasiakan tanggal sidak dan satker mana saja yang menjadi bidikan. “Ya ada sidak,” tuturnya saat dikonfirmasi via ponselnya, seperti diberitakan Radar Lampung (Grup JPNN).
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) harus mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya yakni tertib
BERITA TERKAIT
- Pramono Tegaskan Tak Akan Pakai TGUPP seperti Zaman Anies
- 9 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandung Raya, Ada Residivis
- Prostitusi Terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus Sragen
- 9 Penumpang Speedboat Terdampar di Perairan Unir Asmat Dievakuasi Tim SAR
- Banjir Bandang Menerjang 2 Desa di Situbondo
- Cerita Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg di Semarang, Stok Ludes dalam Sehari