Siap Gelar Sidak PNS
Rabu, 22 Agustus 2012 – 09:40 WIB
BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) harus mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya yakni tertib dalam masuk kerja. PNS dilingkup Pemprov Lampung rencananya akan kembali masuk kerja pada 23 Agustus. Mantan Kadis Komunukasi dan Informatika Lampung itu menegaskan sidak yang akan dilakukan meliputi sidak ketetiban absesni dan juga ketertiban dalam berpakaian. “Tim nanti akan bergerak ke satker-satker untuk melakukan sidak,” kata dia.
Nah, untuk meningkatkan disiplin pegawai, pimpinan Pemprov Lampung memastikan akan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke satuan-satuan kerja di lingkup Pemprov Lampung.
Baca Juga:
Kepastian itu disampaikan Asisten Bidang Umum setprov Lampung Adeham. Namun, dirinya menyatakan tetap merahasiakan tanggal sidak dan satker mana saja yang menjadi bidikan. “Ya ada sidak,” tuturnya saat dikonfirmasi via ponselnya, seperti diberitakan Radar Lampung (Grup JPNN).
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) harus mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya yakni tertib
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel