Siap Hadapi Kelompok Makar
Sebab, dalam melaksanakan hak-hak demokrasi, unjuk rasa misalnya, sangat tidak boleh memaksakan kehendak oleh siapapun di negara yang berdasarkan hukum.
Semua harus berjalan sesuai hukum yang berlaku. Hal itu dianggap penting untuk menjaga keteraturan sosial di tengah masyarakat
"Karena itu, bila ada tindakan dari siapapun mengarah merugikan bangsa dan negara secara umum maupun merugikan hak seorang warga negara, yang jelas-jelas melanggar hukum, pihak kepolisian akan melakukan pencegahan dan pengendalian semaksimal mungkin," jelasnya.
Kemudian sebagai penegakan hukum, Emrus melanjutkan bahwa pernyataan Kapolri sebagai bukti bahwa Kepolisian dalam melaksanakan tugasnya hanya semata-mata untuk penegakan hukum, bukan sebagai tindakan yang sporadis yang tidak terkelola.
"Pola komunikasi yang diperankan Kapolri sangat produktif sehingga semua lapisan masyarakat telah lebih dahulu mendapat informasi langsung dari orang nomor satu di kepolisian kita," ujarnya. (byu/dod/sam/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan pemerintah siap menghadapi upaya makar yang diindikasikan bakal mendompleng aksi 25 November.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani