Siap Hadapi Kelompok Makar

Sebab, dalam melaksanakan hak-hak demokrasi, unjuk rasa misalnya, sangat tidak boleh memaksakan kehendak oleh siapapun di negara yang berdasarkan hukum.
Semua harus berjalan sesuai hukum yang berlaku. Hal itu dianggap penting untuk menjaga keteraturan sosial di tengah masyarakat
"Karena itu, bila ada tindakan dari siapapun mengarah merugikan bangsa dan negara secara umum maupun merugikan hak seorang warga negara, yang jelas-jelas melanggar hukum, pihak kepolisian akan melakukan pencegahan dan pengendalian semaksimal mungkin," jelasnya.
Kemudian sebagai penegakan hukum, Emrus melanjutkan bahwa pernyataan Kapolri sebagai bukti bahwa Kepolisian dalam melaksanakan tugasnya hanya semata-mata untuk penegakan hukum, bukan sebagai tindakan yang sporadis yang tidak terkelola.
"Pola komunikasi yang diperankan Kapolri sangat produktif sehingga semua lapisan masyarakat telah lebih dahulu mendapat informasi langsung dari orang nomor satu di kepolisian kita," ujarnya. (byu/dod/sam/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan pemerintah siap menghadapi upaya makar yang diindikasikan bakal mendompleng aksi 25 November.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit