Siap Hadapi KPK di Pengadilan, BW Sebut Perkara Mardani Terkait Transaksi Bisnis

Di sisi lain, muncul kesan kriminalisasi terhadap kliennya pada saat yang bersangkutan berupaya membantu pemerintah memulihkan perekonomian melalui jaringan organisasi pengusaha yang dia pimpin.
"Kita tengah melakukan recovery economy untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi di sisi yang lain, transaksi di sini kok dikriminalisasi, satu itu. Apakah ini tidak melanggar prinsip-prinsip kepentingan umum dan kemaslahatan di mana posisi hukum dan moral KPK dalam konteks ini?" ungkapnya.
Perluasan investasi dan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi itu merupakan fokus pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.
Karenanya, saat upaya itu disambut kalangan pengusaha dengan menggerakan jejaring bisnisnya, tidak boleh terjadi upaya kriminalisasi.
"Hari ini kami melihat itu, tentu nanti harus dipertukarkan pendapatnya ya, kita tidak mau kita seolah paling benar, mari kita uji itu, dan yang menarik gini, forum praperadilan instrumen check and balance dari proses penyidikan," katanya. (dil/jpnn)
Eks komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW) bakal berhadapan dengan lembaga yang pernah dipimpinnya itu dalam perkara praperadilan yang diajukan Mardani Maming
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem