Siap Hadapi Proses Hukum
Minggu, 02 Mei 2010 – 08:17 WIB
Sekarang Anda tahu, saya datang ke Bareskrim memenuhi panggilan penyidik. Setelah itu, langsung ditahan. Saya menolak menandatangani surat penangkapan karena saya tidak merasa ditangkap. Saya datang sendiri. Tapi, saya dengar ada pejabat negara yang minta diperiksa KPK di kantornya. Kalau tidak bersalah, mengapa takut datang?
Maksud Anda Boediono dan Sri Mulyani?
Ya, betul. Mengapa harus diperiksa di kantor dengan alasan simbol negara" Saya ingin tahu undang-undang yang mana yang menyebutkan wakil presiden itu simbol negara. Setahu saya, yang simbol negara itu presiden, bukan Wapres. Kalau begitu, mengapa pertanyaannya tidak diberikan dalam flash disk saja, nanti tinggal dijawab.
Anda terkesan skeptis terhadap penguasa?
Bukan skeptis, tapi memang penahanan saya ini kental bermuatan politis. Saya kemarin bilang dengan presiden PKS yang menjenguk saya bahwa posisi saya ini dizalimi kekuasaan. Buktinya, kasus saya ini dilaporkan oleh staf khusus presiden dan diproses sangat cepat.