Siap Hadapi Somasi Keluarga Cak Nur
Kamis, 19 November 2009 – 06:32 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri benar-benar sudah pasang badan dalam menghadapi kasus KPK, sekalipun pernyataannya dianggap menyudutkan pihak lain. Salah satunya, adalah keluarga mendiang cendekiawan muslim Nurcholis Madjid alias Cak Nur. Dalam rapat kerja dengan komisi III DPR semalam, Kapolri mengaku siap menghadapi somasi yang akan diajukan oleh keluarga Nurcholis Madjid, terkait pernyataannya yang menghubungkan antara Chandra Hamzah dengan putrinya N dan mantan pejabat disebutnya terlibat korupsi yang disebut kapolri berinisial M.
"Kalau ada somasi silakan. Kami siap mempertanggung jawabkan. Kami siap memberikan penjelasan," Kata Kapolri Bambang Hendarso menanggapi pertanyaan anggota komisi III terkait masalah itu. Pada rapat dengar pendapat, terdahulu, Kapolri pernah menyatakan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh seorang pejabat berinisial M. Namun, kasus itu tidak ditindak lanjuti KPK, karena M memiliki hubungan khusus dengan pimpinan KPK CMH.
Baca Juga:
Dalam pernyataannya, Kapolri menyatakan CMH memiliki hubungan emosional dengan almarhum N, karena CMH menikahi anaknya N atas jasa M. Pernyataan Kapolri itu kemudian dibantah oleh keluarga Cak Nur. keluarga Cak Nur membenarkan, CMH pernah menikahi N, namun sudah bercerai. Perihal jasa M yang disebut-sebut Kapolri juga sudah dibantah oleh M, maupun para kolega CMH lainnya seperti Indra J Piliang yang mengaku tahu persis hubungan CMH dan N sebelumnya.
Namun, Kapolri bersikukuh pernyataannya benar adanya. Meski ia sempat berkelit, pada saat itu ia hanya menyebut inisial dan tidan menyebut nama secara langsung. Namun, ia menggaris bawahi, terait kasus korupsi M tersebut, Kapolri mengaku sangat yakin dan tidak ada kesalahan. (aj/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri benar-benar sudah pasang badan dalam menghadapi kasus KPK, sekalipun pernyataannya dianggap
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan