Siap Hadir ke Bareskrim, Ferdinand: Saya Perlu...
jpnn.com, JAKARTA - Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean telah menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri.
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan ujaran kebencian pada Senin (10/1) depan.
Menurut Ferdinand, dia akan mengklarifikasi kesalahpahaman terkait twit miliknya yang menimbulkan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dan ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Saya perlu menjelaskan apa yang terjadi sesungguhnya, bahwa, ini adalah sebuah kesalahpahaman, dan persepsi liar yang kemudian membuat gaduh," kata Ferdinand ketika dikonfirmasi, Jumat (7/1).
Menurut Ferdinand, kehebohan terjadi bukan karena twit miliknya, melainkan persepsi liar banyak orang.
Pegiat media sosial ini menegaskan bakal memberikan penjelasan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Tidak hanya itu, dia juga akan berdiskusi dengan pihak lain membantu menjelaskan masalah tersebut.
“Karena, ini kan pemahamannya yang salah, sehingga membuat kesimpulan yang salah," jelasnya.
Ferdinand Hutahaean memastikan bakal menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian pada..
- Curigai Langkah KPU Menyetop Rekapitulasi, Ferdinand Ungkit Omongan Jokowi
- Real Count Sementara DPR RI Dapil III DKI: Erwin Aksa & Sahroni 3 Besar, Suara Ferdinand Sebegini
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu
- Ketidakhadiran Gibran di Dialog Muhammadiyah Dianggap Melecehkan
- Ferdinand Hutahean Gantikan Effendy Simbolon Jadi Caleg PDIP? Begini Kata Hasto
- Ferdinand Hutahaean Klaim Jadi Bakal Caleg PDIP, Maju di Dapil Ini