Siap Jadi Jaksa Agung? Andhi: Saya tidak Pernah Menolak

jpnn.com - JAKARTA -- Teka-teki siapa yang bakal ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung masih belum terjawab. Sampai hari ini, Jumat (15/11), Presiden Jokowi masih belum menentukan siapa yang bakal menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa tersebut.
Sejumlah nama dari kalangan internal kejaksaan maupun eksternal sudah bermunculan. Hanya saja, hingga hampir sebulan pemerintahan Jokowi berjalan Jaksa Agung definitif belum ditentukan.
Saat ini, posisi yang ditinggal Basrief Arief itu dilaksanakan oleh Andhi Nirwanto yang sebelumnya merupakan Wakil Jaksa Agung.
Andhi sendiri menjawab diplomatis saat ditanya wartawan apakah siap jika Presiden yang diusung Koalisi Indonesia Hebat itu menunjuknya sebagai Jaksa Agung.
"Saya no comment (tidak berkomentar)," tegas Andhi menjawab wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (15/11).
Namun yang jelas, Andhi mengaku sudah 34 tahun menjadi jaksa. Selama 34 tahun itu, Andhi mengaku sudah dimutasi dan mendapatkan alih jabatan sebanyak 19 kali. "Jadi, 19 kali jabatan itu tidak pernah ada yang saya tolak," kata Andhi.
Berarti Anda siap menjadi Jaksa Agung? "Itulah tadi saya katakan, saya tidak pernah menolak jabatan," katanya. Soal penilaian rekam jejak, Andhi menyerahkan kepada publik maupun pengamat yang berkecimpung di bidang terkait lembaga kejaksaan untuk menilai. "Kita serahkan kepada pengamat," kata bekas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Teka-teki siapa yang bakal ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung masih belum terjawab. Sampai hari ini, Jumat (15/11), Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar