Siap Kalah Siap Menang Jangan Sebatas Jargon
Kamis, 20 Desember 2012 – 21:04 WIB
BEKASI – Pengamat Politik, Arbi Sanit menilai pernyataan siap kalah siap menang yang ditanda tangani pada deklasari damai sebelum pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) hanya sebatas jargon. Buktinya, hasil Pilkada tetap juga akan digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan ini disampaikan Arbi menyikapi rencana gugatan hasil Pilkada Kota Bekasi, Kamis (12/20). Dua pasangan calon Walikota Bekasi, Sumiyati Mochtar Mohamad-Anim Imamudin (SM2) dan Dadang Mulyadi-Lukman Hakim (DALU) secara terang-terangan menyatakan tengah mempersiapkan gugatan untuk diperkarakan di MK.
Baca Juga:
Arbi mengatakan kedewasaan berpolitik dan kematangan dalam berdemokrasi sebetulnya harus dimiliki oleh siapapun yang masuk dalam arena politik praktis. Mulai dari politik organisasi, kepartaian hingga politik Pemilu dan Pemilukada. Sehingga ke depan, Indonesia bisa lebih matang dalam berpolitik, baik lokal, regional, maupun internasional.
Menurut Arbi Sanit, kekecewaan atas hasil Pilkada wajar. Dan hampir di semua daerah kondisi seperti itu terjadi. Tapi, jangan sampai kekecewaan itu memunculkan kemarahan sehingga melakukan gugatan tanpa disertai temuan dan bukti-bukti yang tidak kuat atau sampai dibuat-buat.
BEKASI – Pengamat Politik, Arbi Sanit menilai pernyataan siap kalah siap menang yang ditanda tangani pada deklasari damai sebelum pemungutan
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini