Siap Kalah Siap Menang Jangan Sebatas Jargon
Kamis, 20 Desember 2012 – 21:04 WIB
BEKASI – Pengamat Politik, Arbi Sanit menilai pernyataan siap kalah siap menang yang ditanda tangani pada deklasari damai sebelum pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) hanya sebatas jargon. Buktinya, hasil Pilkada tetap juga akan digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan ini disampaikan Arbi menyikapi rencana gugatan hasil Pilkada Kota Bekasi, Kamis (12/20). Dua pasangan calon Walikota Bekasi, Sumiyati Mochtar Mohamad-Anim Imamudin (SM2) dan Dadang Mulyadi-Lukman Hakim (DALU) secara terang-terangan menyatakan tengah mempersiapkan gugatan untuk diperkarakan di MK.
Baca Juga:
Arbi mengatakan kedewasaan berpolitik dan kematangan dalam berdemokrasi sebetulnya harus dimiliki oleh siapapun yang masuk dalam arena politik praktis. Mulai dari politik organisasi, kepartaian hingga politik Pemilu dan Pemilukada. Sehingga ke depan, Indonesia bisa lebih matang dalam berpolitik, baik lokal, regional, maupun internasional.
Menurut Arbi Sanit, kekecewaan atas hasil Pilkada wajar. Dan hampir di semua daerah kondisi seperti itu terjadi. Tapi, jangan sampai kekecewaan itu memunculkan kemarahan sehingga melakukan gugatan tanpa disertai temuan dan bukti-bukti yang tidak kuat atau sampai dibuat-buat.
BEKASI – Pengamat Politik, Arbi Sanit menilai pernyataan siap kalah siap menang yang ditanda tangani pada deklasari damai sebelum pemungutan
BERITA TERKAIT
- Pilkada Singkawang, Tjhai Chui Mie-Muhammadin Raih Suara Terbanyak
- Warga Jaktim Datangi Bawaslu, Minta Pengusutan di TPS 28 Pinang Ranti
- Tim Hukum RIDO Bakal Laporkan KPU Jakarta ke DKPP, Dinilai Tak Becus
- PKB Jatim Menggelar Bimtek Bahas Bahaya Judol, Hadirkan OJK hingga Kiai
- Gerindra Juara 27 Pilkada di Jateng, Pakar Sebut Sudaryono Orkestrator Ulung
- Pemilih Sudah Meninggal Ikut Mencoblos, Bawaslu Rekomendasikan PSU