Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim
jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan bersama paslon yang diusung di beberapa provinsi bakal mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menyebut parpolnya saat ini sedang mengumpulkan data sebelum mengajukan gugatan bersama paslon.
Saat ini, kata dia, data yang masuk berasal dari Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku Utara, hingga Papua Barat Daya.
Menurutnya, PDIP bersama paslon masih punya waktu sampai 18 Desember untuk mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilkada ke MK.
"Ini, kan, masih kami data, ya, karena terakhir itu tanggal 18 dari MK," ujar Ronny ditemui awak media di Jakarta, Kamis (12/12).
Eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu menduga terjadi anomali dalam pelaksanaan Pilkada Sumut 2024, sehingga bakal mengajukan gugatan hasil kontestasi provinsi beribu kota Medan itu ke MK.
"TPS-TPS yang kami menduga bahwa telah terjadi penggelembungan suara," kata Ronny.
Ronny menduga pula pelaksanaan Pilkada Jatim 2024 terjadi anomali, seperti penggelembungan dan pengalihan suara ke paslon nomor urut dua Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.
PDI Perjuangan menemukan sejumlah anomali selama pelaksanaan pilkada 2024 yang mempengaruhi hasil pemungutan suara.
- Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini
- Diundang Bahlil ke Perayaan HUT Golkar, Megawati: Tumben!
- Tumben Si Bahlil Mengundang Bu Mega, Cukup Utut Saja
- Megawati: Coba Kamu Awut-awut Partai Saya
- PDIP Tak Permasalahkan Mutasi Besar-Besaran di TNI Setelah Pelantikan Prabowo
- PDIP Pimpin Jakarta, Pengamat: Prabowo Harus Kerja Ekstra