Siap Kembangkan Usaha Pembibitan Sapi
Rabu, 01 Februari 2012 – 15:57 WIB

Siap Kembangkan Usaha Pembibitan Sapi
Di tempat terpisah, Nova Andika, Chairman Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) kepada wartawan menyatakan bahwa Pemerintah harus mendukung pengembangan pembibitan sapi, "Sesuai dengan Permentan No 48/2011 Pasal 38 yang menjelaskan bahwa penyediaan benih atau bibit sapi merupakan tanggung jawab Pemerintah," ujarnya. Selain itu, juga UU No 18/2009 Pasal 13 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengamanahkan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk pengembangan usaha pembenihan atau pembibitan dengan melibatkan peran masyarakat dan menjamin ketersediaan benih, bibit atau bakalan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Firman Soebagyo, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar juga menyatakan hal yang sama, yaitu pentingnya meningkatkan produksi daging sapi. "Jika kita melihat neraca kebutuhan daging sapi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan kemudian juga dilandasi dari pada tingkat pertumbuhan penduduk," katanya. (vit)
JAKARTA - Menanggapi harapan dari berbagai kalangan, terutama DPR RI untuk mengatasi rendahnya produksi daging sapi nasional dan masih tingginya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang