Siap Kembangkan Usaha Pembibitan Sapi
Rabu, 01 Februari 2012 – 15:57 WIB
Di tempat terpisah, Nova Andika, Chairman Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) kepada wartawan menyatakan bahwa Pemerintah harus mendukung pengembangan pembibitan sapi, "Sesuai dengan Permentan No 48/2011 Pasal 38 yang menjelaskan bahwa penyediaan benih atau bibit sapi merupakan tanggung jawab Pemerintah," ujarnya. Selain itu, juga UU No 18/2009 Pasal 13 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengamanahkan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk pengembangan usaha pembenihan atau pembibitan dengan melibatkan peran masyarakat dan menjamin ketersediaan benih, bibit atau bakalan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Firman Soebagyo, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar juga menyatakan hal yang sama, yaitu pentingnya meningkatkan produksi daging sapi. "Jika kita melihat neraca kebutuhan daging sapi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan kemudian juga dilandasi dari pada tingkat pertumbuhan penduduk," katanya. (vit)
JAKARTA - Menanggapi harapan dari berbagai kalangan, terutama DPR RI untuk mengatasi rendahnya produksi daging sapi nasional dan masih tingginya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IX Indobursa Exchange Wujudkan Transparansi dan Efisiensi dalam Perdagangan Komoditi Berjangka di Indonesia
- Azkia Diva Nusantara Ajukan Kasasi atas Pembatalan Merek Tissue MICE
- Kinerja Makin Moncer, Pegadaian Raih 2 Penghargaan
- Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif & Solutif
- Pelindo Segera Rilis Layanan Marina Kelas Dunia di Pelabuhan Benoa
- Inacraft Oktober 2024 di Hari ke-2, UMKM Pertamina Raih Transaksi Lebih Dari Rp 1 Miliar