Siap Kembangkan Usaha Pembibitan Sapi

Siap Kembangkan Usaha Pembibitan Sapi
Siap Kembangkan Usaha Pembibitan Sapi
Di tempat terpisah, Nova Andika, Chairman Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) kepada wartawan menyatakan bahwa Pemerintah harus mendukung pengembangan pembibitan sapi, "Sesuai dengan Permentan No 48/2011 Pasal 38 yang menjelaskan bahwa penyediaan benih atau bibit sapi merupakan tanggung jawab Pemerintah," ujarnya. Selain itu, juga UU No 18/2009 Pasal 13 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengamanahkan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk pengembangan usaha pembenihan atau pembibitan dengan melibatkan peran masyarakat dan menjamin ketersediaan benih, bibit atau bakalan.

Sebelumnya, Firman Soebagyo, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar juga menyatakan hal yang sama, yaitu pentingnya meningkatkan produksi daging sapi. "Jika kita melihat neraca kebutuhan daging sapi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan kemudian juga dilandasi dari pada tingkat pertumbuhan penduduk," katanya. (vit)

JAKARTA - Menanggapi harapan dari berbagai kalangan, terutama DPR RI untuk mengatasi rendahnya produksi daging sapi nasional dan masih tingginya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News