Siap Longgarkan Kebijakan DP Pembelian Properti
Selasa, 12 Mei 2015 – 08:01 WIB
Agus menegaskan, pihaknya bakal melarang perbankan mencairkan dana sebelum fisik bangunan selesai 100 persen dan memprioritaskan pembelian rumah pertama. ’’Kita akan susun aturan baru LTV yang efektif untuk menjaga portofolio di perumahan dan pembiayaan otomotif. Kita review, tapi tetap menjaga kesehatan dan keseimbangan. Diharapkan, industri dapat tumbuh tanpa mengorbankan kualitas,’’ kata dia. (ken/dee/c14/oki)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan segera mengkaji aturan rasio pinjaman terhadap nilai aset atau loan to value (LTV) untuk pembelian properti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong