Siap Masukkan Gratifikasi Seks ke Dakwaan
Rabu, 17 April 2013 – 17:00 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengaku belum bisa memastikan apakah benar ada dugaan gratifikasi seks yang dilakukan tersangka kasus suap, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.
Namun, ia menerangkan, jika memang benar maka akan dimasukkan dalam dakwaan KPK.
Baca Juga:
"Kenapa sih senangnya seks? Ini kan proses lagi jalan. KPK tidak bisa menghakimi. Nanti dalam dakwaan akan dirumuskan kalau memang kita firm bahwa ada sesuatu yang dianggap berkaitan dengan gratifikasi pasti pasalnya akan dirumuskan ke situ," kata Bambang, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (17/4).
Sekarang ini, Bambang menjelaskan, KPK fokus pada kasus penyuapan saja. "Jadi KPK sesuai dengan sprindiknya sekarang konsentrasinya di penyuapan," paparnya.
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengaku belum bisa memastikan apakah benar ada dugaan gratifikasi seks
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi