Siap Masukkan Gratifikasi Seks ke Dakwaan

Siap Masukkan Gratifikasi Seks ke Dakwaan
Siap Masukkan Gratifikasi Seks ke Dakwaan
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengaku belum bisa memastikan apakah benar ada dugaan gratifikasi seks yang dilakukan tersangka kasus suap, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.

Namun, ia menerangkan, jika memang benar maka akan dimasukkan dalam dakwaan KPK.

"Kenapa sih senangnya seks? Ini kan proses lagi jalan. KPK tidak bisa menghakimi. Nanti dalam dakwaan akan dirumuskan kalau memang kita firm bahwa ada sesuatu yang dianggap berkaitan dengan gratifikasi pasti pasalnya akan dirumuskan ke situ," kata Bambang, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (17/4).

Sekarang ini, Bambang menjelaskan, KPK fokus pada kasus penyuapan saja. "Jadi KPK sesuai dengan sprindiknya sekarang konsentrasinya di penyuapan," paparnya.

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengaku belum bisa memastikan apakah benar ada dugaan gratifikasi seks

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News