Siap Masukkan Gratifikasi Seks ke Dakwaan
Rabu, 17 April 2013 – 17:00 WIB
Bambang meminta, soal apakah benar atau tidak gratifikasi seks itu, tanyakan langsung kepada pengacara Toto Hutagalung. Toto merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.
"Sepengetahuan saya konfirmasi itu disampaikan oleh lawyer Toto, tidak oleh penyidik KPK. Jadi silahkan bertanya ke lawyer Pak Toto," ungkapnya.
KPK, kata dia, pasti tidak akan mengemukakan hal itu dan kalau memang dikemukakan dimasukkan ke dalam dakwaan. "Bisa (dimasukkan dalam dakwaan) karena kualifikasinya gratifikasi," ujar Bambang.
Sebelumnya, Pengacara Toto, Jhonson Hutagalung, menyatakan kliennya sudah mengungkapkan gratifikasi itu ke penyidik KPK.
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengaku belum bisa memastikan apakah benar ada dugaan gratifikasi seks
BERITA TERKAIT
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi