Siap Menindak Jika Ada Harga Seragam Sekolah yang Tak Wajar
''Tapi, sekolah pasti ngeles yang jual seragam bukan guru. Tapi koperasi,'' kata Alumnus Universitas Gadjah Mada itu. Namun, jika praktik tersebut terus-menerus dilakukan, yang dirugikan adalah wali murid.
Anggota Dewan Pendidikan Surabaya Murpin Josua Sembiring sepakat dengan usulan pengembalian uang itu jika sekolah terbukti mencari keuntungan.
Namun, dia percaya bahwa guru-guru tidak mencari keuntungan pribadi dari hasil penjualan kain tersebut.
''Ada masalah klasik yang selama ini tak terlihat secara langsung,'' kata pria yang baru saja dilantik sebagai rektor Universitas Ma Chung itu.
Masalah yang dia maksud adalah sekolah tak memiliki anggaran taktis. Padahal, setiap tahun sekolah membutuhkan anggaran tersebut untuk berbagai kegiatan sekolah yang tidak ter-cover APBD.
Misalnya, anggaran untuk memberangkatkan siswa untuk lomba ke luar kota atau provinsi.
''Nah, sekolah di satu sisi dituntut untuk terus berprestasi. Di sisi lain, anggaran untuk pemberangkatannya kadang tak dipikirkan,'' katanya.
Salah satu cara untuk menyiasati itu adalah menyelipkan anggaran tersebut ke biaya seragam sekolah. Namun, Murpin tak sepakat jika hal itu terus-menerus dilakukan.
Ombudsman akan bertindak jika ada wali murid yang berani melaporkan harga seragam yang tak wajar.
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?
- Menteri LHK Siti Nurbaya & Ombudsman RI Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Sawit