Siap Menindak Jika Ada Harga Seragam Sekolah yang Tak Wajar

Dinas pendidikan yang menyuntik dana untuk sekolah diharapkan mengeluarkan kebijakan terkait dengan pengeluaran sekolah di luar anggaran yang diberikan. Misalnya, pembatasan jumlah lomba.
''Atau dinas pendidikan menyediakan anggaran taktis yang fleksibel. Sekolah tinggal mengajukan jika butuh,'' jelasnya.
Dengan begitu, para guru dan tenaga pendidik lainnya tak akan dipusingkan dengan urusan uang. Jika dibiarkan, tugas utama para guru sebagai pendidik bisa berbelok.
Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Martadi menyatakan bahwa tidak ada kewajiban membeli seragam di koperasi sekolah.
Wali murid dibebaskan membeli di luar sekolah. Namun, jika ada ketidakwajaran harga, seharusnya ada ruang komunikasi antara koperasi dan wali murid.
''Kalau harga tidak wajar, kan bisa disampaikan ke sekolah melalui komite agar bisa dibicarakan dengan baik,'' tuturnya. (sal/c22/git/jpnn)
Ombudsman akan bertindak jika ada wali murid yang berani melaporkan harga seragam yang tak wajar.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin