Siap Mundur Sebagai Anggota Dewan Terpilih Jika Dipercaya Maju Pilkada
Jumat, 02 Agustus 2024 – 21:54 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar).
Kemungkinan berasal dari daerah pemilihan dua yaitu dari Kecamatan Darul Makmur dan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
“Bacalon wakil bupati dari daerah pemilihan dua, sudah ada usulan calon, kami tunggu saja penetapan dari DPP Partai Golkar terkait pencalonan ini,” katanya.
Menurutnya, apabila telah terbit penetapan balon bupati dan wakil bupati dari DPP Golkar untuk maju di Pilkada Nagan Raya, baru akan didaftarkan ke KIP setempat pada akhir Agustus mendatang. (Antara/JPNN)
Teuku Raja Keumangan siap mundur sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024 jika dipercaya maju sebagai kandidat bupati pada Pilkada Nagan Raya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK