Siap Panas
Oleh Dahlan Iskan
Apa pun, RUU itu pasti berhasil disahkan. Paling lambat besok. Mayoritasnya adalah pro-Beijing.
Dengan demikian pendemo tidak bisa lagi seperti tahun lalu: suka memelesetkan lagu kebangsaan Tiongkok.
Pedemo juga tidak bisa lagi seperti tahun lalu: menginjak-injak bendera Tiongkok, mengolok-oloknya dan membuangnya ke parit.
Atau tetap melakukannya. Dengan risiko masuk penjara.
Setelah UU Antipenghinaan Simbol Negara itu diputuskan, DPRD langsung harus bersidang lagi: mengubah UUD Hong Kong. Untuk memasukkan UU Keamanan Nasional yang baru diputuskan DPR di Beijing itu.
Semua itu, dari segi kepentingan Tiongkok, memang harus disahkan buru-buru. Sebelum fokus ke persiapan pemilu Hong Kong bulan September nanti.
Di pemilu nanti oposisi diperkirakan akan menang, tetapi itu tidak lagi masalah bagi Tiongkok. Sudah terjamin: Hong Kong tidak bisa lagi memisahkan diri.
Bahwa Hong Kong mau berbeda dengan Beijing tidak apa-apa. Toh sejak awal sudah disepakati: satu negara dua sistem.