Siap Publikasi Hasil Verifikasi
Mendikbud: Program Bidik Misi Masih Baru, Wajar Jika Ada yang Keliru
Senin, 14 Mei 2012 – 07:14 WIB
Menteri asal Surabaya itu menjelaskan, kasus penyimpangan pengucuran bidik misi yang tidak tepat sasaran dan jumlahnya cukup kecil itu wajar. Dia beralasan, program bidik misi ini masih berumur dua tahun. Sementara pagu atau kuota penerima mencapai puluhan ribu per tahun. "Jadi wajar jika ada yang kincrit-kincrit (tercecer tidak tepat sasaran, red) itu," ucap dia.
Baca Juga:
Nuh mengingatkan, pengusutan dan pembinaan terhadap kampus tetap perlu dilakukan. Dia memastikan akan mengeluarkan surat teguran kepada kampus yang menyalahi aturan pengucuran bidik misi. Sementara bagi PTN lainnya, akan ditagih komitmennya supaya menyalurkan bidik misi sesuai dengan aturan.
Upaya lain untuk membentengi penyimpangan pengucuran bidik misi ini adalah, memperkuat standard operational procedure (SOP) pengucuran dana BOS. Diantara yang akan ditekankan dalam perbaikan SOP ini adalah aspek laporan evaluasi.
Menurut mantan Menkominfo itu, kampus-kampus yang menjalankan program bidik misi wajib melayangkan laporan data penerima bidik misi secara komplit. Jika kampus kesulitan mencari data-data mahasiswa miskin, mereka bisa melibatkan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa).
JAKARTA - Teka-teki penyimpangan penyaluran beasiswa pendidikan mahasiswa berprestasi (Bidik Misi) di Universitas Sumatera Utara (USU) sebentar lagi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit