Siap Saingi Vietnam, Produsen Adidas Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
Kamis, 16 Januari 2020 – 17:27 WIB

Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY dan perwakilan PT Parkland World Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai
Apalagi, lokasi yang dipilih oleh perusahaan adalah Kabupaten Rembang yang saat ini masih membutuhkan pasokan investasi untuk pertumbuhan ekonomi.
“Dengan pemberian fasilitas kawasan berikat ini, maka di awal tahun 2020 ini Bea Cukai Jateng DIY sudah menerbitkan dua izin dalam dua hari berturut-turut. Pemberian fasilitas fiskal secara mudah, cepat, dan gratis ini akan terus diberikan guna membantu meningkatkan investasi dan ekspor, khususnya di wilayah Jateng DIY,” pungkasnya. (adv/jpnn)
Jika produsen sepatu merek Adidas di Indonesia mendapat izin kawasan berikat maka bisa berdampak pada peningkatan perekonomian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini