Siap Siaga, Komisioner KPU Nginap di Kantor
Selasa, 07 April 2009 – 17:58 WIB
JAKARTA – Hajatan Pemilu legislatif yang sudah di depan mata memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk selalu stand by guna mengantisipasi berbagai persoalan seputar pelaksanaan Pemilu. Sampai-sampai, komisioner KPU harus menginap di kantor KPU. “Mungkin saja ada bencana sampai surat suara terdenam banjir atau bahkan kerusuhan sehingga KPU harus memutuskan untuk menggelar pemungutan suara susulan. Kalau kita ada di sini semua, akan mudah menggelar pleno,” imbuhnya.
Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan, mulai Selasa (7/4) hingga pemungutan suara berakhir Ketua dan anggota KPU tidak boleh keluar dari kantor KPU. “Ketua dan semua anggota siap siaga di KPU. Maksudnya agar nanti kalau ada apa-apa kita cepat mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Putu di KPU, Selasa (7/4).
Baca Juga:
Menurutnya, KPU harus terus dalam kondisi siap jika sewaktu-waktu memerlukan pleno KPU untuk mengambil keputusan. Bisa saja, kata Putu, ada gangguan atapun hambatan pelaksanaan pemilu sehingga KPU harus menggelar pleno.
Baca Juga:
JAKARTA – Hajatan Pemilu legislatif yang sudah di depan mata memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk selalu stand by guna mengantisipasi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret