Siap-Siap, 15 Pasar Bakal Diguyur 52 Ton Minyak Goreng dalam Waktu Dekat
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bakal mengguyur pasar dengan 52 ton minyak goreng dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Rizali menyatakan 52 ton minyak goreng bakal disebar dalam operasi pasar jilid II di sejumlah pasar tradisional Kota Palembang dan sekitarnya pada periode 12-31 Januari 2022.
"Kami melakukan operasi pasar jilid II sesuai arahan dari Kemendag agar harga minyak gorong segera turun," kata Rizali.
Ahmad mengatakan minyak goreng kemasan itu akan dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter atas kerja sama dengan PT Indo Karya Internusa.
Adapun lokasi operasi pasar sebanyak 15 titik yakni pasar di Palembang meliputi Pasar Alang-Alang Lebar (12 Januari), Pasar Kebon Semai (13 Januari), Pasar 10 Ulu (14 Januari), Pasar Kenten Laut (19 Januari), Pasar Modern Plaju (20 Januari), Pasar Sekip Ujung (21 Januari).
Kemudian, Pasar 3-4 Ulu (25 Januari), Pasar 16 Ilir (26 Januari), Pasar Kertapati (27 Januari), Pasar Mas Krebet (28 Januari), Pasar Sako Sematang Borang (31 Januari), dan Pasar Yada (31 Januari).
Sedangkan lokasi di luar Kota Palembang yakni Pasar Gelumbang (24 Januari), Pasar Kayu Agung (17 Januari), dan Pasar Inderalaya (18 Januari).
Saat ini, berdasarkan pemantauan Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi yakni Rp 19 ribu per liter untuk jenis kemasan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bakal mengguyur pasar dengan 52 ton minyak goreng dalam waktu dekat.
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial