Siap-Siap, 15 RS Siap Terapkan Akta Online
jpnn.com, SURABAYA - Upaya pengurusan akta secara online terus dikonkretkan. Kini 15 rumah sakit di Surabaya siap menerapkan layanan andalan dispendukcapil tersebut.
Lima belas rumah sakit itu adalah RSUD dr Soetomo, RS Kepolisian Bhayangkara, RSAL dr Ramelan, RS DKT Gubeng Pojok, RSU Haji, RS TNI-AU Soemitro, dan RS PHC.
Lalu, RSIA Putri, RSIA Lombok Dua Dua, RS Primer, RS Islam, RS Wiyung Sejahtera, RS Pura Raharja, RS Darmo, dan RS Adi Husada Undaan Wetan.
Kemarin (26/4) dispendukcapil memberikan sosialisasi kepada pengelola 15 rumah sakit itu.
Mereka diajak untuk menyediakan layanan pengurusan akta online bagi pasien yang melahirkan.
Penerapan pengurusan akta online di beberapa RS tersebut merupakan tindak lanjut program dispendukcapil.
Sebelumnya, RSUD dr M. Soewandhie dan beberapa puskesmas menjadi pilot project pengurusan akta tersebut.
Pengurusan akta itu tidak dipungut biaya. Jangka waktu mengurus akta pun hanya tiga hari kerja.