Siap-siap, 3 Hari Lagi Tarif Ruas Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi Naik
jpnn.com, JAWA BARAT - Tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan mengalami kenaikan mulai 5 September 2020, pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.
Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB:
Gol I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,-
Gol II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,-
Gol III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,-
Gol IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,-
Gol V: Rp 103.500,- yang semula Rp 119.000,-
Tarif Ruas Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi akan mengalami penyesuaian mulai 5 Agustus 2020.
- H-7 Natal, 152 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Ada Diskon Tarif Tol Saat Nataru, Cek Perinciannya
- Diskon Berakhir, Tarif Tol TERPEKA Kembali Normal
- Timpang, Tarif Tol Cibitung-Cilincing Dinilai Perlu Ditinjau Ulang
- Industri Logistik Minta Tarif Tol JTCC Dievaluasi, Ini Alasannya
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka