Siap-siap! Ada Tersangka Baru Kasos Bansos Sumut
Kamis, 12 November 2015 – 08:44 WIB
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah memastikan akan ada tersangka baru kasus dugaan korupsi kasus bansos dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.
"Ada, dari kalangan pemerintahan," tegas Arminysah, Rabu (11/11) malam.
Namun, ia enggan menjelaskan spesifik siapa yang dimaksud. Bahkan, Arminsyah menolak menyebutkan inisial calon tersangka itu.
Baca Juga:
"Tidak bisa saya sebutkan," kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung ini.
Sejauh ini, baru dua tersangka yang dijerat. Yakni, Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Eddy Sofyan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah memastikan akan ada tersangka baru kasus dugaan korupsi kasus bansos dan hibah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan