Siap-siap, Akan Ada Trading Halt Jika IHSG Terjun Bebas
jpnn.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memberlakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) apabila Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam dalam satu hari bursa yang sama. BEI akan melakukan tindakan trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 5 persen.
Pemberlakuan trading halt tersebut sebagai tindak lanjut atas surat dari Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perintah Melakukan Trading Halt Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Pasar Modal Mengalami Tekanan. Trading halt juga didasari Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Trading halt diberlakukan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien. Terakhir, BEI akan melakukan suspensi perdagangan atau trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15 persen sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak hari Rabu (11/3) sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.
Sebelumnya IHSG pada perdagangan Selasa )10/3) ditutup menguat 84,02 poin atau 1,64 persen ke posisi 5.220,83. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak naik 18,72 poin atau 2,3 persen menjadi 832,47.
Sektor keuangan naik paling tinggi, yaitu 2,38 persen, diikuti konsumer (2,19 persen) dan manufaktur (1,93 persen). Namun, satu sektor terkoreksi yaitu pertanian sebesar 0,04 persen.
Penutupan IHSG diiringi aksi jual saham oleh investor asing yang ditunjukkan dengan jumlah jual bersih asing atau "net foreign sell" sebesar Rp 856,9 miliar.
Frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 521.637 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 6,82 miliar lembar saham senilai Rp 7,25 triliun. Sebanyak 255 saham naik, sedangkan 145 saham menurun, sementara 143 saham tidak bergerak.(antara/jpnn)
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memberlakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) apabila Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam dalam satu hari bursa yang sama.
Redaktur & Reporter : Antoni
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten