Siap-Siap, AS Akan Tarik Pajak dari YouTuber
Kamis, 11 Maret 2021 – 03:25 WIB

Logo YouTube. Foto: Dedi Sofian/JPNN
Jadi, kebijakan tersebut akan berdampak besar bagi channel YouTube yang punya banyak penggemar dari Negeri Paman Sam itu.
Aturan baru diterapkan YouTube berdasarkan Chapter 3 U.S. Internal Revenue Code, yang mewajibkan perusahaan memangkas pajak dari kreator konten ketika mereka menghasilkan pendapatan dari pemirsa yang berbasis di Amerika Serikat. (rdo/jpnn)
Amerika Serikat (AS) akan menarik pajak terhadap YouTuber yang menghasilkan uang lewat video mereka ciptakan.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Penghitungan Jumlah Penayangan di YouTube Shorts Berubah, Simak Nih
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Google Bersiap Merilis YouTube Premium Lite
- YouTube Short Memperkenalkan Veo 2, Bisa Bikin Video Pakai AI
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Belajar dari YouTube, Warga Tulungagung Oplos Gas Elpiji Bersubsidi