Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi
jpnn.com, JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang bolos pada hari pertama kerja.
Hal itu lantaran para ASN sudah mendapatkan libur Lebaran 2024 mulai 8 hingga 15 April.
“Ya, sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja, kami sudah kerja semua, kepala dinas. Sanksi harus tegas,” ucap Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/5).
Menurut dia, sanksi yang diberikan ada berbagai macam jenis tergantung dari kesalahan yang dilakukan oleh ASN.
“Ada teguran lisan, teguran tertulis. Yang jelas nanti ada masukkan terkait potongan tunjangan kinerja,” kata dia.
Heru pun membantah mengenai isu ada edaran tentang sejumlah dinas yang masih menerapkan bekerja dari rumah (work from home atau WFH).
Dia pun meminta para wali kota hingga kepala dinas untuk mengawasi anak buah di instansi masing-masing.
“Hari ini hari kerja, pemprov DKI tidak ada WFH semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur),” tutur Heru. (mcr4/jpnn)
Heru Budi Hartono bakal memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang bolos pada hari pertama kerja.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Peran DWP Kemendagri Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024
- Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Banggai Harus Dituntaskan
- Kementerian Pekerjaan Umum Meluncurkan Corporate University dan Smart ASN