Siap-Siap Aturan BBM Bersubsidi Sedang Digodok, Segera Diluncurkan
Senin, 11 Juli 2022 – 19:55 WIB
Erika menegaskan masyarakat ekonomi kelas atas yang menggunakan mobil mewah tidak akan menerima BBM bersubsidi.
"Mobil mewah milik orang mampu pasti tidak layak mendapatkan subsidi," ujarnya.
Selain merevisi aturan, BPH Migas juga meningkatkan pengawasan atas penyaluran BBM subsidi.
Pemerintah akan memperkuat peran pemerintah daerah dan penegak hukum, melakukan sosialisasi dengan penyalur yang belum memahami ketentuan, dan menekankan sanksi yang tegas, termasuk mendorong penggunaan teknologi dalam pengawasan.
"Kita memang memerlukan teknologi informasi untuk mengatur BBM subsidi agar lebih tepat sasaran dan mencegah penyelewengan distribusi di lapangan," ungkap Erikca.(antara/jpnn)
Pemerintah Indonesia tengah merevisi aturan pembatasan penerima BBM bersubsidi dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Prabowo Diminta Hati-Hati soal Pengalihan Subsidi BBM menjadi BLT
- Pemerintah Berencana Alihkan Subsidi BBM jadi BLT, tetapi
- Layani Energi ke Pelosok Negeri, Pertamina Tambah Penyalur 40 BBM Satu Harga
- Wujudkan Efisiensi & GCG dalam Penggunaan BBM Subsidi di Perkeretaapian, KAI Gandeng BPH Migas
- Fuel-Marking SICPA Solusi Efektif Deteksi Kebocoran dalam Bisnis BBM
- Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Ini Penjelasan Polda NTT