Siap-Siap Aturan BBM Bersubsidi Sedang Digodok, Segera Diluncurkan

Siap-Siap Aturan BBM Bersubsidi Sedang Digodok, Segera Diluncurkan
Pemerintah Indonesia tengah merevisi aturan pembatasan penerima BBM bersubsidi dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Ilustrasi SPBU: Ricardo/JPNN,com

Erika menegaskan masyarakat ekonomi kelas atas yang menggunakan mobil mewah tidak akan menerima BBM bersubsidi.

"Mobil mewah milik orang mampu pasti tidak layak mendapatkan subsidi," ujarnya.

Selain merevisi aturan, BPH Migas juga meningkatkan pengawasan atas penyaluran BBM subsidi.

Pemerintah akan memperkuat peran pemerintah daerah dan penegak hukum, melakukan sosialisasi dengan penyalur yang belum memahami ketentuan, dan menekankan sanksi yang tegas, termasuk mendorong penggunaan teknologi dalam pengawasan.

"Kita memang memerlukan teknologi informasi untuk mengatur BBM subsidi agar lebih tepat sasaran dan mencegah penyelewengan distribusi di lapangan," ungkap Erikca.(antara/jpnn)

Pemerintah Indonesia tengah merevisi aturan pembatasan penerima BBM bersubsidi dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News