Siap-siap, Awal Oktober Harga BBM Bakal Berubah
Rabu, 28 September 2016 – 08:54 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akan menetapkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Oktober 2016.
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan, untuk menetapkan apakah harga BBM tetap, naik atau bakal turun.
Perhitungan itu sambung Wirat, juga didasarkan dari catatan milik Pertamina selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga:
"Kami sudah punya formula per tiga bulan, sekarang kami lihat tiga bulan ini (Juli hingga September), baru kami tetapkan pada 1 Oktober nanti," tutur Wirat.
Wirat menambahkan, keputusan pemerintah untuk menetapkan harga BBM setiap tiga bulan, memiliki risiko plus dan minus. Untuk itu, akan dilakukan audit oleh BPK atau BPKP.(chi/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah akan menetapkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Oktober 2016. Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 16 November 2024 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
- Presiden Prabowo Saksikan Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN – ABAC dari Indonesia ke Malaysia
- Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta